Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp 54.056 Per Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan upah nominal harian buruh tani nasional sebesar 0,19 persen menjadi Rp 54.056 per hari di Mei 2019. Sebelumnya, pada April 2019, upah nominal harian buruh tani nasional hanya berkisar Rp 53.952 per hari.

"Untuk nominal upah buruh ini terus naik. Di Mei kita lihat Rp 54.056 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Suhariyanto menjelaskan, walaupun upah nominal harian mengalami peningkatan, upah riil buruh tani turun 0,39 jika dibandingkan pada April 2019. Periode Mei 2019 ini, upah riil buruh tani tercatat sebesar Rp 38.154 per hari sementara bulan sebelumnya sebesar Rp 38.305 per hari.

Sebagai informasi, upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

Selain buruh tani, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni tetap Rp 88.664 per hari. Sementara upah riil harian buruh bangunan turun 0,68 persen, dari Rp 64.969 menjadi Rp 64.530 per hari.

Adapun rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen menjadi Rp 27.665, dari bulan sebelumnya Rp 27.585.

"Kenaikan buruh potong rambut justru bertolak belakang dengan upah riil yang turun sebesar 0,39 persen, dari Rp 20.213 menjadi Rp 20.135 per kepala," jelasnya.

Sementara, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, dari Rp 408.685 per bulan menjadi Rp 408.543 per bulan. Namun, upah buruh riil tersebut turun sebesar 0,47 persen menjadi Rp 298.066 per bulan, dari bulan sebelumnya Rp 299.469 per bulan.

https://money.kompas.com/read/2019/06/24/184900726/upah-harian-buruh-tani-naik-tipis-jadi-rp-54.056-per-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke