Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Kembali Dapat Opini WTP, Ini Catatan BPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun 2018. Ini merupakan ke-6 kalinya Kemenhub meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Karena meraih opini WTP ke-6 kalinya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan rasa terima kasihnya dan bersyukur Kemenhub bisa mempertahankan opini WTP hingga 6 kali berturut-turut. 

"Kami bersyukur telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami berharap bisa mengoptimalkan laporan keuangan dan mempertahankan opini WTP di tahun-tahun berikutnya. Atas nama Kemenhub, saya mengucapkan terima kasih," kata Budi di Gedung Kemenhub Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Meski meraih opini WTP, tidak berarti laporan keuangan Kemenhub luput dari kesalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan kelemahan sistem pengenalan interen maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan Perundang-undangan yang perlu diperbaiki.

Salah satu temuan itu adalah pengelolaan PNBP atas jasa Kepelabuhan dan Jasa Kebandarudaraan belum sesuai ketentuan. Terdapat PNBP di tahun 2017 yang luput dari pungutan Kemenhub sekitar Rp 900 miliar.

Selain itu, adanya kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan belanja modal pada lima eselon I senilai Rp 44,07 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan belanja barang pada 7 eselon I senilai Rp 156 miliar.

Namun, Budi Karya mengatakan, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan belanja barang pada 7 eselon I  sudah dikembalikan sekitar Rp 1,39 miliar, sehingga masih tersisa Rp 54,94 miliar. Kelebihan belanja modal pun sudah dikembalikan Rp 7,65 miliar.

"Kekurangan itu sudah kami tindaklanjuti meskipun secara bertahap dengan melakukan penyetoran ke kas negara. Tapi dengan adanya temuan BPK ini, kami jadi punya bukti yang kuat untuk melakukan penagihan-penagihan selanjutnya," ucap Budi.

Kekurangan lainnya yang ditemukan BPK adalah kekurangan penerimaan PNBP atas biaya penggunaan prasarana perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian dan penetapan tarif jasa layanan pendidikan tahun akademik 2018/2018 pada Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

Budi menjelaskan, untuk memperbaiki kekurangan tersebut, pihaknya telah membuat rencana aksi. Rencana Aksi ini, kata Budi, disusun sebagai upaya untuk mewujudkan good governance (tata kelola Pemerintahan yang baik) dan clean government (Pemerintahan yang bersih), khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Langkah-langkah aksi pro aktif ini kami lakukan guna tidak terjadinya pertemuan yang berulang. Semuanya akan kami tindak lanjuti dan menjadi suatu perhatian untuk memperbaiki diri supaya Kemenhub mampu mempertahankan opini ini," pungkas Budi.

https://money.kompas.com/read/2019/06/25/195251626/kemenhub-kembali-dapat-opini-wtp-ini-catatan-bpk

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke