Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat

Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com, Selasa.

Berikut isi pengumuman tersebut:

Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.

Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Update: Penjelasan Garuda soal Penumpang Diminta Tak Foto dan Video di Pesawat

https://money.kompas.com/read/2019/07/16/105606926/garuda-indonesia-larang-penumpang-ambil-foto-dan-video-di-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke