Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Targetkan Nihil Kecelakaan Kerja pada 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) terus mengurangi tingkat kecelakaan kerja di internal perusahaan. Pada 2023 PLN menargetkan tidak ada lagi kecelakaan kerja (Zero Accident).

EVP Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan PLN, Antonius RT Artono mengatakan PLN telah membentuk Peta Jalan (Road Map) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan target Zero Accident di 2023. Salah satu langkah dalam road map tersebut adalah membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN sejak 2013 lalu.

Adapun penyempurnaannya dilakukan pada tahun 2017 dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.

“Pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Pengawasan yang paling murah dan paling efisien itu sebenarnya kepada diri setiap karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya orang K3 semata, melainkan seluruh karyawan,” ungkap Anton dalam keterangannya, Selasa (23/7/2019).

Guna memperkuat pengawasan K3, lanjut Anton, maka dibentuk Budaya K3 di PLN. Anton menjelaskan, terdapat keterkaitan antara budaya perusahaan dengan budaya K3.

Budaya korporat merupakan elemen strategik, yang bersifat besar dan menyeluruh. Sementara budaya K3 adalah subkultur dari budaya korporat yang spesifik mencakup urusan keselamatankerja.

“Karena itu kami membangun budaya K3 di PLN dengan tiga values, yakni Peduli, Taat, Tanggap. Untuk melaksanakannya, saya mengumpulkan seluruh stakeholders K3 dari seluruh Indonesia di kantor pusat PLN," terangnya.

Indikator keberhasilan budaya K3 itu terdiri atas lagging indicator dari empat aspek, yakni Loss of Life, Loss of Production, Loss of Productivity, dan Loss of Asset.

https://money.kompas.com/read/2019/07/23/160800126/pln-targetkan-nihil-kecelakaan-kerja-pada-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke