Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Tolak Gaji Rp 8 Juta, Ditjen Pajak Bikin Hitungan Pajaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak turut meramaikan viralnya cerita lulusan Universitas Indonesia (UI) yang menolak gaji Rp 8 per bulan. 

Lewat akun Intagram resminya, lembaga yang ada di bawah Kementerian Keuangan itu justru membuat hitungan pajak gaji karyawan dengan gaji Rp 8 juta.

"GAJI 8 JUTA, STATUS JOMBLO, SABTU MINGGU LEMBUR TAPI GA DIBAYAR, GAK PUNYA PROGRAM PENSIUN, BEGINI HITUNG PAJAK PENGHASILANNYA," begitu Instagram Story ditjenpajakri, Kamis (25/7/2019).

Tidak hanya itu, Ditjen Pajak juga mencantumkan rincian hitungan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan dengan gaji Rp 8 juta.

Hitungannya, dengan penghasilan bruto Rp 8 juta per, maka penghasilan bruto Setahun Rp 96 juta, Kemudian dikurangi biaya jabatan Rp 4,8 juta, maka penghasilan netto setahun sebesar Rp 91,2 juta.


Selanjutnya penghasilan netto di kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta setahun. Maka didapatkan penghasilan kena pajaknya Rp 37,2 juta.

Untuk mendapatkan PPh, penghasilan kena pajak dikalikan tarif PPh 5 persen. Maka PPh yang harus dibayar karyawan dengan gaji Rp 8 juta sebesar Rp 1,89 juta per tahun atau Rp 155.000 per bulan.

Ditjen Pajak juga menuliskan kata-kata imbauan kepada wajib pajak dengan gaji Rp 8 juta per bulan di Instagram Story-nya.

"KERJA SEBAGAI KARYAWAN, JADI PAJAKNYA DIPOTONG PERUSAHAAN, TINGGAL MINTA BUKTI POTONG 1721 UNTUK LAPOR SPT TAHUNAN," begitu tulis Ditjen Pajak.

Unggahan Instagram story itu juga dibagikan Ditjen Pajak di akun Twitter resminya @DitjenPajakRI. Hingga Jumat pajak, 2.930 akun sudah meretweet unggahan itu.

Kebanyakan warganet menanggapi unggahan itu dengan tawa, tak lupa menambahkan emotikon tertawa.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan viral unggahan seorang lulusan baru alias fresh graduate yang mengaku dari Universitas Indonesia (UI). Unggahannya menjadi viral lantaran lulusan UI itu menolak gaji Rp 8 juta.

Besaran gaji itu ditawarkan oleh sebuah perusahaan lokal. Menurut dia, gaji tersebut tidak sepadan dengan nama besar almamaternya.

Bahkan, kata dia, lulusan UI sudah setingkat perusahaan luar negeri. Unggahan ini memperoleh banyak tanggapan dari warganet, alumnus UI, pengamat, hingga pihak kampus sendiri.

https://money.kompas.com/read/2019/07/26/082000026/viral-tolak-gaji-rp-8-juta-ditjen-pajak-bikin-hitungan-pajaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke