Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Listrik Padam, Omzet UMKM Ambruk 75 Persen

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengklaim, omzet UMKM ambuk hingga 75 persen akibat hal itu.

"Rata-rata mereka melaporkan ke saya yang terdampak terutama DKI Jakarta, Jawa Barat dan seterusnya, itu mereka itu 75 persen omzetnya menurun," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Harusnya hari Minggu mereka panen ibarat kata itu waktu ramai kan dan waktunya keluarga cari makan dan seterusnya itu jadi omzet turun 75 persen," sambung dia.

Selain itu, kata Ikhsan, para pelaku UMKM juga mengalami kerugian terutama bagi pelaku usaha yang menggunakan pendingin atau freezer untuk bahan makannya.

"Itu makanannya rusak tidak bisa terpakai lagi. Itu kan 10 jam lebih, gitu. Jadi sangat merugikan," kata dia.

Saat ditanya berapa estimasi kerugian UMKM akibat padamnya listrik, Ikhsan menyebut angkanya bisa mencapai triliunan rupiah. Hal ini lantaran banyaknya jumlah UMKM dibeberapa wilayah yang terdampak, terutama di Jakarta dan Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo menegur direksi PT PLN Persero terkait pemadaman listrik di Jabodetabek dan sebagian besar wilayah Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019).

Teguran itu disampaikan saat Jokowi mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Saya tahu ini tidak hanya bisa merusak reputasi PLN namun, banyak hal di luar PLN terutama konsumen sangat dirugikan," kata Jokowi.

Jokowi datang ke kantor PLN khusus untuk meminta penjelasan soal pemadaman listrik.

Presiden terlihat didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

https://money.kompas.com/read/2019/08/05/213500726/listrik-padam-omzet-umkm-ambruk-75-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke