Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ibu Kota Pindah, Pendanaan Pembangunan Infrastruktur Andalkan KPBU

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan akan memindah ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Pembangunan "Ibu Kota Baru" ini akan dimulai sejak 2021 dan sehingga sudah bisa pindah pada 2024 mendatang.

Lantas dari mana sumber dana pembangunan infrastruktur di ibu kota baru itu?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembiayaan pembangunan ibu kota baru dengan menerapkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

KPBU sendiri ialah kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Intinya datang dari KPBu, investasi langsung swasta-BUMN dan pemanfaatan aset," kata Bambang di Kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Bambang menjelaskan, pemanfaatan aset itu bisa saja dilakukan lewat  Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mendapatkan suntikan dana. Apalagi, jenis PNBP ini diatur dalam Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi kalau ada (dana) APBN itu adalah APBN yang sumbernya sudah jelas dari aset," ungkapnya.

Baca: Begini Rancangan Ibu Kota Baru hingga Tahun 2045

Dia mengungkapkan, untuk pembiayaan ini tidak perlu dirumuskan sedemikian rupa dalam anggaran. Pasalnya, ini tergantung kapan pemerintah mau mengundang pihak swasta untuk terlibat.

"Kenapa harus dirumuskan? nanti tergantung kita mulai mengundang paritispasi investasinya kapan. Kan di PNBP sifatnya," tambahnya.

Meskipun demikian, Menteri Bappenas tidak menyebutkan berapa dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur di ibu kota baru nanti. Termasuk apakah sudah ada swasta atau BUMN yang mulai dilibatkan.

Sebelumnya, telah Bambang mengungkapkan pada tahap awal di lokasi terpilih akan dibangun terlebih dahulu pusat pemerintahan. Mulai dari kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Yang terpenting adalah pada 2024 kita memulai proses pemindahan tersebut, karenanya zona  intinya pusat pemerintahan  dengan luas sekitar 2.000 hektar,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Setelah pusat pemerintahan dipindahkan, kawasan ibu kota baru akan diperluas hingga 40.000 hektar. Perluasan itu direncanakan dilakukan pada 2025-2029.

Pada periode itu, akan dibangun perumahan untuk ASN, diplomatic compound, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, high tech industry, pusat riset dan penelitian, tempat pertemuan, pusat olahraga serta pusat perbelanjaan.

“Termasuk dari masukan sebelumnya untuk membangun fasilitas markas militer. (Angkatan) darat, laut dan udara di daerah sekitar ibu kota baru,” kata Bambang.

Lokasi untuk ibu kota baru semakin mengerucut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut ibu kota baru akan dipindah ke pulau Kalimantan.

Lalu dalam rapat kabinet di Istana pada Selasa (6/8/2019) telah diputuskan bahwa ada tiga provinsi di pulau Kalimantan yang layak menjadi lokasi ibu kota baru.

https://money.kompas.com/read/2019/08/12/151600826/ibu-kota-pindah-pendanaan-pembangunan-infrastruktur-andalkan-kpbu

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke