Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kampanye Kendaraan Listrik, Luhut Minta Jangan Ada Ego Sektoral

Untuk meningkatkan gaung penggunaan kendaraan listrik sebagai salah upaya pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, pemerintah pun mengadakan pameran kendaraan listrik sekaligus konvoi dengan rute Monas - Bundaran HI - Monas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam rangka meningkatkan penggunaan listrik, perlu dilalukan sinergi pejabat pemerintahan.

"Pemerintah terus terang berpihak pada produk dalam negeri. Apa yang dibuat sangat bagus. Jadi sinergi pejabat pemerintah penting. Jangan ada ego sektoral," ujar Luhut di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). 

Luhut mengatakan, dengan penggunaan energi fosil, tingkat polusi Jakarta yang cukup tinggi bisa berkurang signifikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Selain itu, menurut Luhut rantai pasok produksi kendaraan listrik di Indonesia sudah mulai berjalan.

"Morowali salah satu project, mulai dari nikel, lithium battery akan jalan dan itu buatan bangsa kita sendiri," ujar dia.

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mentatakan, harapannya, dengan keberadaan Perpres No. 55 Tahun 2019 diharapkan bahan bakar listrik juga bisa diimplementasikan di kendaraan umum.

"Bagaimana PP 55 bisa diterima baik oleh masyarakat, stakeholder dan Bapak Presiden minta ini dijalankan untuk kendaraan umum pada khususnya," ujar dia.

Selain Luhut dan Budi Karya, hadir pula Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir. Keempatnya pun turut serta dalam konvoi dengan mengendarai motor listrik merek Gesits yang diproduksi oleh Gesits Technologies Indo (GTI).

https://money.kompas.com/read/2019/08/31/095348326/kampanye-kendaraan-listrik-luhut-minta-jangan-ada-ego-sektoral

Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke