Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelni Sosialisasikan Layanan Check-in Mandiri di Pelabuhan Makassar

Layanan check-in mandiri PT Pelni sendiri saat ini sudah hadir di tujuh kota di Indonesia.

Kepala Kesekretarian Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan, layanan check-in mandiri merupakan peningkatan layanan yang ditujukan untuk mempercepat proses embarkasi penumpang di terminal keberangkatan.

"Dalam sekali keberangkatan, kapal Pelni bisa memproses check-in hingga seribuan penumpang, dan ini memakan waktu. Karena itu, untuk mempercepat proses check-in, selain dibantu petugas di konter, penumpang bisa mencetak sendiri boarding pass di mesin check-in mandiri," ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Sementara itu, Vice President PT Pelni Sukendra mengatakan, layanan check-in mandiri saat ini sudah hadir di tujuh kota, yaitu Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Ambon, dan Bitung.

"Kehadiran mesin check-in mandiri kami lakukan bertahap di tujuh kota dari Agustus kemarin hingga HPN 2019 ini. Target kami, di akhir semester 1 2020, layanan check-in mandiri sudah bisa dirasakan seluruh penumpang kami di 45 pelabuhan yang melayani kapal Pelni di Indonesia," kata dia.

Sukendra menambahkan, layanan check-in mandiri sendiri menjadi kelanjutan program digitalisasi layanan PT Pelni sejak meluncurkan aplikasi booking tiket, Pelni Mobile Apps, di tahun 2018. Digitalisasi layanan PT PELNI juga semakin lengkap dengan pembelian dan pembayaran tiket di seluruh ATM BRI, Alfamart dan Indomaret se-Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/04/204200226/pelni-sosialisasikan-layanan-check-in-mandiri-di-pelabuhan-makassar

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke