Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Produk Tekstil Bekas Hasil Impor Membunuh Industri di Indonesia...

"Jadi perlu law enforcement dan itu tidak boleh dibiarkan. Jadi Bea Cukai, aparat perdagangan harus sangat serius, (ini) menyangkut hidup mati IKM kita bidang tekstil," kata Arif di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Arif menyampaikan, praktik impor barang bekas berupa pakaian ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak. Sebab, peredaran atau jualbeli produk bekas itu sudah menyebar secara luar di dalam negari.

Kondisi ini juga dipandang akan meragukan dan mengancam kelangsungan industri di tanah air. Utamanya bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) maupun konveksi.

"Kalau dibiarkan terus menerus merebak kemana-mana, ke wilayah pedesaan masuk semua, saya melihat betul di Sumatera Utara, sudah lama sekali ada istilah monza, itu semuanya tekstil bekas," sebutnya.

Dia mencurigai, adanya aktivitas impor barang bekas ini sudah terorganisir dengan baik. Sehingga, barang sudah jelas dilarang dalam aturan masih saja bisa masuk serta diperjualbelikan.

Dasar hukum pelarangan itu ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

"Ada apa? kemungkinan ada organisasi yang mengatur, ini terorganisasi dan tidak boleh dibiarkan. Karena mengancam industri tekstil dalam negeri. Ini harus serius, karena secara undang-undang sudah dilarang," tegasnya.


Meskipun begitu, Arif menilai industri tekstil di Indonesia sejauh ini masih alami pertumbuhan. Ini jika dilihat secara agregat atau dalam perjalanannya.

"Industri tekstil kita masih tetap tumbuh dan tumbuhnya itu boleh dikatakan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional," bebernya.

Menurut dia, dengan konsistensi pertumbuhan itu sektor industri tekstil memberikan kontribusi yang terbilang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan angkanya bisa mencapai sekitar 1 hingga 1,2 persen.

"Walaupun ada kecenderungan persentasenya sedikit menurun tetapi masih di sekitar itu. Masih relatif stabil," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/11/213700426/produk-tekstil-bekas-hasil-impor-membunuh-industri-di-indonesia

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke