Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP: Rencana Reklamasi Harus Disertai Perencanaan yang Akurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Reklamasi kawasan pesisir pantai kerap kali mengundang perdebatan publik, mulai dari perencanaan hingga akhirnya terealisasi.

Beberapa kebijakan pemerintah terkait reklamasi yang akhirnya menuai kontroversi misalnya reklamasi Teluk Benoa, serta reklamasi Teluk Jakarta.

Perdebatan yang terjadi umumnya terkait dampak lingkungan juga dampak sosial yang harus dihadapi di sekitar wilayah reklamasi maupun tempat dikeruknya material reklamasi.

Adapun Menteri Perikanan dan Kelauatan Susi Pudjiastuti yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan reklamasi yang tidak berhasil umumnya tak melakukan prediksi dampak reklamasi secara akurat.

"Sehingga dampaknya yang pertama perencanaan tidak sesuai dengan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil, kedua sosial kultural masyarakat sekitar terganggu. Ketiga, ada perubahan reka muka bumi. Keempat, sumber material mengambil dari pulau kecil akan merusak konservasi dan merusak kawasan pesisir," ujar dia di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurut Nilanto reklamasi pesisir pantai sebenarnya bertujuan baik. Aturan ini pun memiliki payung hukumnya. Tapi dia menegaskan reklamasi yang dibangun mesti melalui kajian komprehensif dan tak melanggar hukum.

"Reklamasi harus dibuat dalam rangka mendukung kebutuhan ekonomi dengan tepat memperhatikan sosial kultural atau dapat menjadi opsi mitigasi bencana akibat perubahan iklim. Sesuai debgan peraturan undang-undang, reklamasi dipandang upaya meningkatkan nilai tambah," kata dia.

Nilanto mengatakan, pemerintah telah menyusun berbagai kegiatan untuk mengantisipasi dampak negatif reklamasi. Mulai dari Peraturan perundangan, pengendalian melalui perizinan, hingga pengawasan berbagai kegitaan dan penegakan hukum. 

Aturan yang dimaksud di antaranya UU 27 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012, Peraturan Menteri KKP Nomor 24 Tahun 2019, dan Peraturan KKP Nomor 25 Tahun 2019. 

"Kebijakan disusun untuk memastikan bahwa reklamasi harus menjamin kesejahteraan masyarakat dan lingkungan," tuturnya. 

Kajian dan studi penting dilakukan agar reklamasi yang dibangun tak membawa bencana di masa depan bagi keberlangsungan manusia dan makhluk perairan di bawah laut. Sebab wilayah pesisir pantai cukup penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia mengatakan, sebanyak 8 dari 10 kabupaten dan kota besar dengan PDB tertinggi berasal dari wilayah pesisir. 

Pertumbuhan pesisir ekonomi diikuti kebutuhan lahan untuk pembangunan perumahan, jalur transportasi darat, fasilitas bandara, fasilitas pelabuhan, dan penunjang lainnya.

Di sisi lain kebutuhan ruang dihadapkan pada kondisi pantai Indonesia yang di beberapa lokasi menunjukkan adanya erosi akibat perubahan iklim menyebabkan abrasi pantai sampai 2 hingga 10 meter per tahun. 

"Sejak UU 27 tahun 2007 terbit, kata Susi, Indonesia memiliki ketentuan untuk reklamasi pulau-pulau kecil. Walau pelaksanaannya masih menimbulkan pro dan kontra. Reklamasi acap menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat," kata dia. 

https://money.kompas.com/read/2019/09/16/140606326/kkp-rencana-reklamasi-harus-disertai-perencanaan-yang-akurat

Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke