Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Kirim Balik 9 Kontainer Sampah Plastik ke Australia

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan mengembalikan 9 kontainer impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) ke negara asalnya, yakni Australia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, langkah ini merupakan tindakan tegas pemerintah atas maraknya impor plastik yang tercampur sampah dan limbah B3.

"Ini konsistensi pemerintah sampah plastik kami akan reekspor," ujarnya di Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Pengiriman sampah plastik ini akan dilakukan pada Kamis (19/9/2019) menggunakan kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kesembilan kontainer sampah plastik ini merupakan bagian dari 102 kontainer sampah plastik yang sebelumnya diimpor oleh PT HI untuk keperluan industri pengolahan plastik.

Namum saat Bea Cukai Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemeriksaan bersama tanggal 14, 15 dan 29 Agustus 2019, 23 kontainer diantaranya terkontaminasi sampah/limbah B3.


Oleh karena itulah, direkomendasikan 23 kontainer sampah plastik itu dikembalikan ke negara asal.

Rinciannya, Australia (13 kontainer), Amerika Serikat (7 kontainer), Spanyol (2 kontainer), dan Belgia (1 kontainer), sementara 79 lainnya dinyatakan bersih dan diberikan izin untuk dipakai sebagai bahan baku.

Adapun pengembalian sampah plastik sisanya akan dilakukan secara bertahap.

Heru memastikan, negara tidak sama sekali menanggung biaya ekspor kembali sampah-sampah plastik tersebut.

"Biaya ditanggung perusahaan yang impor," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/18/172300626/indonesia-kirim-balik-9-kontainer-sampah-plastik-ke-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke