Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Bukopin Sediakan Dana Talangan untuk Tagihan Gas PGN

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bukopin Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk menyepakati kerja sama layanan dana talangan untuk pembayaran tagihan gas bagi para pelaku usaha.

Fasilitas ini diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PGN untuk pembayaran tagihan gas kepada PGN.

Direktur UKM Bank Bukopin Heri Purwanto mengatakan, dengan adanya skema pembiayaan dana talangan atas tagihan gas PGN diharapkan dapat membantu kelancaran operasi perusahaan para pelaku usaha atau industri.

Tujuannya agar pengelolaan arus kas dapat dilakukan lebih baik.

"Selain dapat meningkatkan loyalitas nasabah, Bank Bukopin berharap penyediaan fasilitas dana talangan ini akan memberikan banyak manfaat bagi para pihak, termasuk PGN akan mendapatkan kepastian pembayaran dari para pelanggannya karena pembayaran yang didahulukan oleh Bank Bukopin," kata Heri dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

Heri menjelaskan, fasilitas dana talangan diberikan dalam bentuk non cash loan dengan jangka waktu fasilitas yang akan ditentukan sesuai dengan hasil analisis Bank Bukopin. 

Pemberian fasilitas ini dapat diberikan dengan beberapa ketentuan, antara lain dengan adanya PKS tiga pihak yakni antara Bank Bukopin dengan PGN dan nasabah.

"Dimana debitur merupakan pelanggan PGN yang memiliki lokasi usaha yang pembayaran gasnya dibiayai oleh Bank Bukopin," tuturnya.

Dia menambahkan, sebelumnya Bank Bukopin juga telah meluncurkan layanan serupa, Flexy Bill. Yaitu fasilitas talangan Bank Bukopin kepada para pelanggan PLN untuk pembayaran tagihan listrik kepada PLN.

Bank Bukopin telah menandatangani kerja sama dengan PT Asia Pacific Fiber salah satu nasabah loyal Bank Bukopin Karawang, Jawa Barat. PT Asia Pacific Fiber merupakan debitur perdana yang menerima fasilitas dana talangan atas pembayaran tagihan gas tersebut.

"Melalui kerja sama dana talangan ini, Bank Bukopin berharap dapat mendorong peningkatan kerja sama dengan industri lainnya dan peningkatan pendapatan fee based," harap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/10/01/195800926/bank-bukopin-sediakan-dana-talangan-untuk-tagihan-gas-pgn

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke