Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Makanan dan Minuman Kekurangan Bahan Baku Garam, Perlukah Impor?

Kini, industri Makanan dan Minuman (Mamin) Tanah Air dalam keadaan ganting karena stok/persediaan garam menipis.

"Ini kritikal (kondisinya), bulan depan (November) banyak yang habis. Mudah-mudahan secepatnya keluar sehingga masuk yang baru. Dari lokal bisa dipakai sebagian tidak bisa langsung dipakai," kata Adhi ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (14/11/2019).

Adhi menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) secepatnya mengerluarkan surat perizinan impor (SPI) garam untuk kebutuhan tahun ini.

Jika tidak membukan keran impor garam, beberapa bulan ke depan maka ada lima hingga lima perusahaan pengolahan garam yang setop produksi. Sehingga mempengaruhi industri di sektor Mamin.

"Industri pengolahan garam sudah ada satu yang setop. Tapi November sampai berapa lagi, ada 4-5 perusahaan yang setop (produksi). (SPI) itu yang segera dikeluarkan," harapnya.

Dia menambahkan, ada alokasi 200 ribu ton garam yang dipindahkan ke sektor CAP (industri kimia dasar) dan kertas. Pada 2019, pemerintah telah memberikan alokasi impor garam setidaknya kepada 55 perusahaan industri sebanyak 2,7 juta ton.

"Termasuk 2.7 juta ton pengalihan sektor," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah segera memberikan rekomendasi impor garam. Sebab saat ini industri kekurangan bahan baku yang berdampak pada produksi.

Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan, hingga semester I 2019 realisasi impor garam sebanyak 1,543 juta ton dari kuota impor sebesar 2,7 juta ton. Dari jumlah realisasi itu, garam yang tersedia saat ini sekitar 77.000 ton dan diperkirakan akan habis pada September 2019 mendatang.

Sutara bilang, garam yang ada antara lain digunakan untuk industri pangan, industri kimia, dan industri kertas.

"Kita tidak minta tambahan (kuota impor) tapi kita ingin sesuai hasil rapat lalu itu yang 2,7 juta ton direalisasikan karena ini kebutuhan sangat mendesak," ucap Sutara, Selasa (20/8/2019).

Bahkan, karena kurangnya bahan baku, kata Sutara, sejumlah perusahaan telah merumahkan karyawannya karena berhenti berproduksi. Lebih lanjut, Ia mengatakan belum adanya impor ini karena belum diberikannya rekomendasi teknis dari pemerintah.

AIPGI mengatakan, impor dilakukan karena garam lokal belum dapat memenuhi syarat untuk digunakan industri. Selain itu, AIPGI pada awal Agustus lalu telah melakukan perjanjian dengan petambak garam untuk menyerap garam lokal sebanyak 1,1 juta ton garam dari Agustus 2019 hingga Juli 2020.

https://money.kompas.com/read/2019/10/14/221800926/industri-makanan-dan-minuman-kekurangan-bahan-baku-garam-perlukah-impor

Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke