Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, PGN Saka Kembali Jadi Operator WK Pangkah

KOMPAS.com - PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) resmi kembali menjadi operator Wilayah Kerja (WK) Pangkah.

Hal ini terjadi usai anak perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk WK Pangkah dengan skema Gross Split melalui Saka Indonesia Pangkah Limited.

PGN Saka resmi menjadi operator usai Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan Direktur Utama PGN Saka Nofria didisaksikan Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto menandatangani kontrak kerja sama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18 /10/2019).

Djoko Siswanto berharap komitmen tersebut bisa memberi dampak pada peningkatan jumlah produksi dan pendapatan PGN Saka.

“Kami berharap dengan komitmen yang ditandatangani pada hari ini memberi dampak sesuai dengan yang diharapkan,” ucap Djoko.

Sementara itu, Direktur Utama PGN Saka Nofriadi mengatakan, PGN akan terus berkomitmen  melakukan eksplorasi dan mendukung pemerintah dalam significant discovery dan meningkatkan energi nasional.

Sebagai komitmen untuk meningkatkan energi nasional, PGN Saka sedang mengembangkan dua lapangan, yaitu West Pangkah dan Sidayu yang diharapkan dapat menambah angka produksi di Blok Pangkah.

“PGN Saka terus mengupayakan peningkatan cadangan dan produksi gas melalui investasi pengeboran eksplorasi dan pengembangan," ungkap Nofriadi.

Sebagai informasi, Komitmen Kerja Pasti (KKP) dari Blok Pangkah itu sendiri bernilai 64,05 Juta dollar AS dengan bonus tandatangan senilai 6 juta dollar AS. Saka juga memiliki 100 persen hak kelola di blok tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.con terima, Senin (21/10/2019) dijelaskan, PGN Saka telah menjadi operator WK Pangkah pada 2014, setelah berhasil mengakuisisi Hess Indonesia-Pangkah Limited.

Hess Indonesia-Pangkah Limited  sendiri merupakan perusahaan Amerika Serikat beroperasi di Indonesia pada 1996. 

WK Pangkah mulai menemukan cadangan minyak dan gas bumi sejak November 1998 kemudian berhasil menghasilkan first gas pada April 2007, first oil pada Juni 2008, dan first LPG pada Maret 2009.

PGN Saka juga telah berhasil menemukan cadangan minyak dan gas bumi pada WK Pangkah di sumur eksplorasi Sidayu 3 pada Juli 2015, Sidayu 4 pada September 2016 dan Tambakboyo pada Agustus 2018.

Sebelumnya, kontrak dengan skema bagi hasil blok tersebut habis pada 2026. Untuk dua proyek itu, Saka menggelontorkan dana 200 juta dolar AS. Proyek tersebut bakal memberi kontribusi pada pemerintah sebesar Rp 1,2 triliun.

Saka Energi optimistis kinerja di Blok Pangkah akan semakin bagus karena ada efisiensi biaya eksplorasi yang telah dikeluarkan selama ini.

Sebagai subholding gas, PGN mengelola sebelas aset di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat. Lima di antaranya sepenuhnya dioperasikan penuh oleh PGN Saka.

Selain Blok Pangkah, blok lainnya adalah South Sesulu PSC, Blok West Yamdena, Blok Wokam II PSC dan Blok Pekawai. 

https://money.kompas.com/read/2019/10/21/160650526/resmi-pgn-saka-kembali-jadi-operator-wk-pangkah

Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke