Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gantikan Susi Jadi Menteri KP, Berapa Gaji dan Tunjangan Edhy Prabowo?

Sebagai menteri, Edhy tentunya akan mendapatkan hak-haknya dari negara termasuk gaji dan tunjangan. Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima mantan Ketua Komisi IV DPR sekaligus politikus Partai Gerindra itu?

Soal gaji, seperti dikutip dari Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri yakni sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Sementara terkait tunjangan menteri, aturan yang berlaku yakni Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam Pasal 2.e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Tunjangan ini juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Dengan begitu, gaji dan tunjangan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yakni sebesar Rp 18,64 juta per bulan. Namun angka ini belum termasuk dana operasional dan lain-lain.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu ditunjuk menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Urusan ikan, idustri perikanan, wisata maritim, wilayahnya ada dibawah beliau," ucap Presiden saat mengumumkan nama Edhy di Istana Merdeka Rabu.

Edhy pernah menjadi anggota DPR selama tiga periode. Kemudian Edhy juga sempat menjadi ketua Komisi IV DPR pada periode keanggotaan 2014-2019.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 membidangi pertanian, kehutanan, maritim atau kelautan dan perikanan, serta pangan.

https://money.kompas.com/read/2019/10/24/170400326/gantikan-susi-jadi-menteri-kp-berapa-gaji-dan-tunjangan-edhy-prabowo-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke