Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Penipuan Jual Barang Branded Atas Nama Pegadaian Syariah

Lewat IG, akun @pegadaiansyariahpusat_ itu menebar barang-barang seken atau second branded sohor.

Saat dihubungi Kontan.co.id, admin akun mengaku bernama Wandi ini menjamin barang barang tersebut adalah barang asli yang sudah terverifikasi. Barang-barang ini adalah barang jaminan dari konsumen yang tak ditebus. Walhasil, saat jatuh tempo barang jaminan itu tak ditebus, Pegadaian menjualnya, salah satunya lewat media sosial.

“Harga murah bukan karena barang tidak asli, harga murah karena ini barang lelang atau barang second tapi kondisi masih bagus kondisi 99 persen mulus seperti baru like new, second rasa baru," ujar Wandi.

Menurutnya, bisnis mereka bukan lelang dan no keep. Artinya, siapa yang cepat maka ia yang dapat.

Jadi cara belinya mirip seperti jual beli barang-barang biasa. Anda tinggal mengirim direct message admin lewat whatsapp yang tersedia di IG, sejurus kemudian Anda akan mendapat balasan.

Si akun ini mengatakan cara pembelian cash on delivery yakni baru akan dibayar saat bertemu. Jadi “Pembeli bisa periksa juga kalau tak cocok tak usah beli,” ujarnya.

Wandi menjamin barang asli, jika tidak, ia berjanji akan mengembalikan uang dua kali lipat yang konsumen bayar.

Kontan.co.id juga menghubungi manajemen PT Pegadaian untuk menanyakan program jual barang branded itu. Hasilnya: “Itu bukan akun media sosial Pegadaian,” ujar Direktur Pegadaian Harianto kepada kontan.co.id, Sabtu (1/11/2019).


 

Bahkan, kata Harianto, PT Pegadaian juga sudah melaporkan akun tersebut ke Mabes Polri sekitar sebulan yang lalu.

Harianto menjelaskan,Pegadaian juga menerima barang branded sebagai jaminan atas pinjaman ke konsumen tapi jumlahnya tak banyak. “Saat ini, kami baru menyiapkan sumber daya manusia untuk menuju ke sana,” ujar Harianto.

Menurut Harianto, jika kelak Pegadaian menawarkan barang secara online, “Konteksnya lelang bukan menjual barang karena perdagangan bukan usaha Pegadaian,” ujar Harianto.

Jika berminat memiliki barang-barang jaminan yang tak ditebus, lelang dilakukan di kantor-kantor cabang Pegadaian.

Kepala Humas PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menambahkan, dari hasil laporan Pegadaian malah sejumlah oknum berhasil dicokok dan masuk penjara. “Ini jaringan sindikat,”ujarnya.

Jika kemudian ini kembali muncul, lantaran bikin akun sangat mudah. Ia berharap, masyarakat lebih kritis jika ingin bertransaksi, termasuk di akun yang mengatasnamakan Pegadaian.

Pegadian juga acap membuat pengumuman agar masyarakat tak mudah percaya dengan penipuan online atas nama Pegadaian.

“Jika ingin mengeceknya, silakan hubungi call centre Pegadaian di 1500569 atau humas pegadaian pusat di 021-3155550 ext 324,” sebut pengumuman Pegadaian di akun resmi Facebooknya. (Titis Nurdiana)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Waspada, penipuan penjualan barang branded atas nama Pegadaian Syariah Pusat

https://money.kompas.com/read/2019/11/03/151500026/waspada-penipuan-jual-barang-branded-atas-nama-pegadaian-syariah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke