SURABAYA, KOMPAS.com - Potensi zakat di Indonesia terbilang sangat besar. Bahkan, angkanya mencapai Rp 233,8 triliun menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Ini termasuk pula potensi zakat berupa zakat profesi.
"Potensi zakat luar biasa besar, (mencapai) Rp 233,8 triliun. Terutama potensi zakat profesi," kata Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan BAZNAS Irfan Syauqi Beik pada seminar nasional ekonomi dan keuangan syariah, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).
Meskipun demikian, imbuh Irfan, potensi pengusaan zakat perusahaan masih rendah. Padahal, potensi zakat sebenarnya dapat dioptimalkan dan pada akhirnya menjadi solusi pengembangan perekonomian nasional.
"Idealnya pendistribusian zakat mencapai 87,5 persen, namun baru terealisasi sebesar 83,7 persen pada bulan ini," sebut Irfan.
Irfan mengungkapkan, BAZNAS mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu diperkuat dalam upaya pengoptimalan potensi zakat secara umum. Pertama, regulasi baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mendukung.
Kedua, perlu ada dukungan kelembagaan. Ini berupa penguatan kapasitas sistem kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).
"Serta penguatan kemampuan penghimpunan dan penyaluran zakat," terang Irfan.
Terakhir, perlu ada literasi dan pemahaman publik terhadap zakat. Ini dapat dilakukan misalnya melalui dakwah dan bentuk sosialisasi lainnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut potensi zakat di Indonesia yang bisa dikelola sangat besar, yang diprediksi mencapai Rp 230 triliun.
Dari potensi yang sangat besar tersebut, baru 3,5 persen atau sekitar Rp 8 triliun yang bisa dikelola.
"Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola. Saya mendapat laporan bahwa dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen," kata Ma'ruf seperti dikutip dari Antaranews.
Itu artinya, kata Ma'ruf, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola.
Kemudian, berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya diketahui bahwa dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional tumbuh sekitar 24 persen.
"Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu untuk dilakukan terobosan agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada," katanya.
https://money.kompas.com/read/2019/11/07/153000126/potensi-zakat-di-indonesia-sangat-besar-tetapi-