Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggal 11 November Ditetapkan sebagai Hari Ritel Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini menetapkan setiap tanggal 11 November menjadi Hari Ritel Nasional.

Hal ini mengacu pada usulan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mengusulkan setiap tanggal 11 November dijadikan sebagai Hari Ritel Nasional (HRN).

Pasalnya, tanggal tersebut merupakan tanggal berdirinya Aprindo sebagai asosiasi yang membawahi perusahaan ritel.

Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan menyebut kontribusi ritel sampai kuartal III 2019 mencapai lebih dari 13 persen dan konsumsi 56,52 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain berperan terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor ritel juga berperan dalam pemasaran khususnya untuk penjualan produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah akan terus berupaya agar kebijakan yang diberikan berperan untuk keseimbangan, jaminan usaha, dan pertumbuhan untuk sektor ritel," ujarnya dalam Musyawarah Nasional VII Aprindo, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Roy N Mandey, Ketua Umum Aprindo menyebut pada tanggal 11 November 2019 ini usia Aprindo sudah menginjak 25 tahun. Selama itu juga, asosiasi ritel ini membawahi dan memperjuangkan pertumbuhan ritel domestik untuk terus berkembang.

"Kami kemarin baru berusia 25 tahun, berdiri pada tanggal 11 November 1994 dan berjalan perahu Aprindo ini. Kami ajukan setiap tanggal 11 November menjadi Hari Ritel Nasional," tambahnya.

Ia menyebut, selama perayaan HRN nantinya akan digunakan peritel sebagai momentum untuk memberikan program-program yang menarik kepada pelanggan. Sembari juga meningkatkan kontribusi ritel kepada PDB Indonesia yang akan semakin tinggi.

"Kami ingin tunjukkan kepada negara dan bangsa bahwa ritel memberikan kontribusi aktif dan riil. Penyerapan tenaga kerja, (distribusi) produk, investasi, dan kami akan berikan program dalam Hari Ritel Nasional yang akan kita rayakan setiap tanggal 11 November," lanjutnya.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada sektor konsumsi, dimana peran Aprindo bersama perusahaan ritel di bawahnya menjadi penting.

Yang jelas, dia berharap usulan ini bisa disambut pemerintah dan menjadi momentum peritel untuk memberikan kontribusi lebih besar ke depan.

"Peran kami sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Kalau (ekonomi) ditopang konsumsi, maka peran ritel perlu lebih berusaha lagi dengan giat untuk mendukung konsumsi masyarakat," tutupnya. (Andy Dwijayanto)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah tetapkan tanggal 11 November sebagai hari ritel nasional

https://money.kompas.com/read/2019/11/12/112300826/tanggal-11-november-ditetapkan-sebagai-hari-ritel-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke