Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penutupan Pendaftaran CPNS Diundur Jadi Senin Esok

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019.

Surat tersebut menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memohon kepada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengundurkan penutupan pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari, termasuk bagi yang telah menutup pendaftaran.

"#SobatBKN, berdasarkan rapat Panselnas #CPNS2019 (21/11/2019), BKN meminta Instansi yg tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari u/ perpanjang waktu pendaftaran," tulis BKN dikutip dari akun twitternya, Minggu (24/11/2019).

Artinya, sejak pendaftaran dibuka pada 11 November 2019, penutupan baru akan dilaksanakan paling minimal besok, Senin, (24/11/2019).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono juga menjelaskan demikian. Dia mengatakan, setiap instansi memiliki minimal waktu pembukaan pendaftarannya adalah 15 hari dan maksimal 20 hari.

“Karena harus sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017. Pengumuman minimal 15 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Paryono mengingatkan jika ada instansi yang ingin menambah waktu pendaftaran lebih dari 15 hari maka harus mengajukan ke BKN.


Adapun sejumlah instansi yang pendaftarannya semula dijadwalkan tanggal 24 November 2019, namun kini berubah menjadi 25 November 2019 berikut daftarnya:

1. Kementerian Kelautan dan Perikanan,

2. Kementerian Ketenagakerjaan,

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,

4. Kementerian Komunikasi dan Informatika,

5. Kementerian Luar Negeri,

6. Kementerian Perindustrian, serta

7. Kementerian Sosial.

https://money.kompas.com/read/2019/11/24/101000626/penutupan-pendaftaran-cpns-diundur-jadi-senin-esok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke