Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Pertanian RI: Impor Memang Tidak Haram, tetapi…

“Impor memang tidak haram, tetapi tentu harus dilakukan saat dengan segala daya dan upaya, kita tidak mampu menyediakan barang itu di dalam negeri,” kata Yasin Limpo, Rabu (27/11/2019).

Pernyataan itu ia sampaikan seusai melepas ekspor 7.700 ton pelet pakan ternak senilai Rp 162 miliar ke Filipina di Dermaga 1 Anjungan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut dia, impor dapat dilakukan tidak hanya saat komoditas tidak tersedia di dalam negeri. 

Namun demikian, imbuh dia, impor mesti dibuka untuk mendorong produktivitas industri.

“Impor harus bisa meng-engineering kekuatan lain untuk bisa hidup lebih baik,” imbuh Syahrul.

Salah satu contoh konkretnya, ia melanjutkan, impor gandum untuk tepung terigu yang dibutuhkan pabrik-pabrik roti di Indonesia.

“Terigu itu dipakai hampir pada campuran kue yang menjadi biskuit dan kemudian diekspor ke luar,” imbuh Mentan.

Ekspor pelet pakan ternak sebesar 7.700 ton yang ia lepas juga menjadi salah satu contoh penerapan strategi impor.

“Selain pelet, tepung terigu juga dijadikan mi instan yang juga diekspor ke luar negeri,” kata Syahrul.

Usahakan pengadaan bahan baku dari dalam negeri

Meski impor tidak haram, ia menegaskan akan melakukan langkah-langkah strategis untuk bisa mengadakan bahan baku dari dalam negeri.

“Para industri yang selama ini mengandalkan bahan baku impor yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri, mari bicarakan bersama,” kata Syahrul.

Ia pun mengajak para pelaku industri untuk membahas kebutuhan bahan baku substitusi sesuai kebutuhan.

“Siapa tahu bisa membuat tepung terigu dari jagung. Siapa tahu bisa membuat tepung dari telur, berapa telur yang dibutuhkan,” ujar dia.

Yasin Limpo mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam penyediaan bahan baku yang selama ini didapat dengan cara impor.

“Misal pakai bibit ini tidak bisa, bisanya pakai bibit itu, para gubernur terlibat, para wali kota terlibat, kita tutup lahan untuk fokus kembangkan bibitnya,” kata Mentan.

Dia mengingatkan para pelaku industri untuk tidak hanya memilih langkah mudah dengan impor.

Lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, ia melanjutkan, juga perlu dipertimbangkan dalam melakukan langkah bisnis.

“Tentu mudah dapat barang yang sudah jadi dari luar, tetapi nanti rakyat kerja apa?” kata Syahrul.

https://money.kompas.com/read/2019/11/27/180200526/menteri-pertanian-ri-impor-memang-tidak-haram-tetapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke