Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Pendanaan Infrastruktur Tak Perlu Tunggu Transfer APBN


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrayati mengimbau agar pemerintah daerah tak perlu menunggu transfer dana Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) dari pusat.

Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan, pemnanfaatan instrumen fiskal bisa dilakukan oleh Pemda.

"Pemda bisa memobilisasi sumber pembiayaan yang berasal tidak melulu dari APBN yakni menunggu transfer dari pusat. Namun sebenarnya mereka bisa melakukan banyak aktivitas yang lain melalui sumber dana," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Sri Mulyani menjelaskan, pemanfaatan fiskal bisa dilakukan untuk mendorong Pemda merealisasikan pembangunannya.

Ia mencontohkan, PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai salah satu Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan (SMV Kemenkeu) bisa memobilisasi dan menstrukturkan sebuah proyek sehingga bisa menghasilkan sumber daya yang berasan dari Non APBN.

"Kita akan dukung baik melalui APBN yang di transfer ke daerah ataupun melalui vehicle yaitu PT SMI," kata Sri Mulyani.

Sistem pembiayaan ini dinilai mampu mempercepat program percepatan pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Dengan kerja sama ini, maka daerah-daerah bisa fokus pada pembangunannya tanpa perlu menunggu bantuan pusat.

"Dengan insentif yang diberikan kepada daerah, mereka bisa fokus pada tujuan-tujuan dari indikator yang ingin dicapai seperti pengurangan kemiskinan, stunting dan lain-lain," jelasnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani berharap Pemda memiliki pemahaman mengenai sumber dana serta perencanaan yang baik dari awal. Misalnya, edukasi kepada kepala daerah dalam membuat perencanaan teknikal.

https://money.kompas.com/read/2019/11/28/115200126/sri-mulyani--pendanaan-infrastruktur-tak-perlu-tunggu-transfer-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke