Nantinya, Erick akan mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan BUMN yang ingin membentuk anak usaha harus izin terlebih dahulu kepada dirinya selaku menteri.
“Ya nanti (dalam pembentukan anak usaha) ada pengajuan ke Pak menteri (Erick Thohir),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Arya menambahkan, Erick menginginkan dalam pembentukan anak usaha harus ada alasan yang jelas. Sehingga tak mengganggu core bisnis perusahaan milik negara tersebut.
“Kan kita enggak tau selama ini. Mereka bikin sendiri saja. Nah, daripada mereka buat lagi (anak usaha) buat lagi, kita stop dulu,” kata Arya.
Arya menjelaskan, nantinya aturan tersebut akan berbentuk peraturan menteri BUMN.
“Ini kan Permen-nya baru dirancang. Bagaimana bentuk permennya. Apakah ada turunannya atau enggak. Ini masih plan. Tujuannya jelas agar kedepan enggak mudah lagi membuat anak perusahaan. Reasonnya harus jelas,” ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2019/12/02/205143626/erick-thohir-ingin-pembentukan-anak-usaha-harus-izin-ke-menteri-bumn