Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ari Askhara Dicopot, Karyawan Garuda yang Dimutasi Akan Dikembalikan

Mutasi karyawan itu dilakukan saat Direktur Utama Garuda Indonesia masih dijabat Ari Askhara.

“Jadi, sejumlah mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan, baik itu operasional maupun kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Arya menambahkan, hal tersebut akan dilakukan dalam 45 hari ke depan sambil menunggu pemilihan jajaran direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia.

“Ke depan adalah pemulihan sejumlah ketentuan yang selama ini berpotensi melanggar ketentuan dari perundangan dan perjanjian kerja sama bersama yang sudah ada di PT Garuda Indonesia,” kata Arya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan seleksi kepada karyawan untuk di tempatkan di posisi yang dibutuhkan perusahaan.

“Kami juga akan segera memikirkan untuk membuat talent pool di Garuda Indonesia untuk menunjang pengembangan kompetensi dan keahlian dari karyawan. Jadi ini sangat dibutuhkan bagi 8.000 karyawan tetap di Garuda Indonesia,” ucap dia.


Sebelumnya, Pramugari Garuda Indonesia meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyapu bersih orang-orang dekat Ari Askhara di tubuh maskapai plat merah itu.

Hal tersebut dikemukakan salah satu pramugari Garuda Indonesia usai bertemu Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut Adel pun mengkritik kebijakan jajaran direksi Garuda yang memutasikan para pramugari ke Makassar dan Denpasar.

“Sebelumnya saya sebagai awak kabin yang memiliki homebase di jakarta. Saat ini saya dipindahkan dan di mutasikan ke Makassar tanpa menjalani prodesur atau peraturan yang diberikan dengan jelas kepada saya,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/12/173536526/ari-askhara-dicopot-karyawan-garuda-yang-dimutasi-akan-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke