Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Grab Pakai Kendaraan Listrik, Luhut Harap Penyedia Jasa Transportasi Lain Mengikuti

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi inisiatif Grab Indonesia yang mulai melakukan uji coba kendaraan bertenaga listrik untuk kegiatan operasionalnya.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia menghadirkan kendaraan ramah lingkungan demi mengurangi maslah polusi udara,” ujarnya saat menghadiri acara Roadmap Ekosistem Kendaraan Listrik yang diselenggarakan Grab di Gedung Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (13/12/2019).

Sekadar informasi, acara tersebut diselenggarakan dengan maksud mengumumkan secara resmi bahwa Grab Indonesia akan menggunakan kendaraan bertenaga listrik dalam menjalankan bisnisnya.

Maka dari itu, lanjut dia, dirinya berharap apa yang dilakukan Grab Indonesia menjadi pelecut semangat bagi penyedia jasa transportasi lain untuk melakukan hal serupa.

“Demi memperkuat keamanan energi Indonesia, mewujudkan udara lebih bersih, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari Ecosystem Roadmap (EV) Global Supply Chain,” terangnya.

Sementara itu, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan Grab dalam membangun ekosistem kendaraan bertenaga listrik di Indonesia.

Dalam realisasinya, Grab bekerja sama dengan produsen mobil Hyundai, produsen motor Astra Honda Motor (AHM) dan produsen motor bertenaga listrik karya anak bangsa, yaitu Gesits.

Adapun pada tahap awal Grab akan melakukan uji coba terlebih dahulu pada Januari 2020 dengan modal 20 kendaraan baik mobil dan motor.

Menurut rencana, Grab menargetkan pada akhir 2020 sebanyak 500 kendaraan listrik sudah beredar di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/13/165300426/grab-pakai-kendaraan-listrik-luhut-harap-penyedia-jasa-transportasi-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke