Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Edhy Prabowo soal Wacana Ekspor Benih Lobster....

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomentar terkit wacana membebaskan ekspor benih lobster dengan aturan yang kini masih dikaji.

Menurutnya, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.

"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan. Makanya kita buka saja (ekspor), sehingga penyeludupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta Sabtu (14/12/2019).

Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

"Daripada di jual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tau. Kemudian langsung ke negara penerima benih daripada lewat perantara lagi, penyeludupan lagi. Kenapa kita enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang leboh besar?" tambahnya.

Di sisi lain, penerapan ekspor benih lobster pada masa Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dilarang keras. Hal ini lantaran dinilai akan menghancurkan ekosistem perkembangbiakan lobster di tanah air.

Namun demikian, Edhy memiliki caranya sendiri, agar ekspor benih lobster tetap menguntungkan.

"Sebagai misal kalau kita mau budidaya dalam negeri, kan ini untuk membangun wilayah budidaya harus memasang keramba dan menyiapkan tempatnya. Kan butuh waktu. Apa kita harus nunggu? Sementara mereka yang tadinya tergantung juga harus makan," ungkap Edhy.

Lebih lanjut, Edhy mengatakan, wacana ekspor benih lobster harus dikaji mendalam terkait dengan aturan yangbakan diberlakukan.

Hal ini menurut Edhy harus mempertimbangkan aspek keberpihakan kepada masyarakat yang mata pencariannya dari berjualan bibit lobster.

"Ada muncul wacana ekspor, tentu ini harus dikaji lagi apakah bertahap atau dengan kuota. Seandainya kita ekspor sejuta benih lobster misalnya. Berapa nilai yang benar-benar masuk ke nelayan dan berapa nilai yang masuk ke pajak negara," jelasnya.

Menurut Edhy, caranya ini bisa membuat orang-orang yang selama ini bermata pencarian mengembangkan benih lobster lebih mendapat nilai tambah.

Maka dari itu, Edhy terus melakukan kajian-kajian terkait maslalah perdebatan ekspor benih lobster.

Melalui kajiannya bersama para pakar perikanan, ia memperoleh jawaban dimana benih lobster pada dasarnya tidak dapat bertahan hidup tidak lebih dari 1 persen.

Maka dari itu, Edhy berencana bekerja sama dengan negara yang berhasil membudidayakan lobster seperti Vietnam.

"Jalan keluarnya apa? Kalau dilarang (ekspor), pusat pembesaran lobster belum ada di Indonesia. Ini yang akan kita hidupkan. Negara yang sebagai pembesar lobster seperti Vietnam kita ajak kesini," jelasnya.

Sementara itu, Edhy menyebut jika ekspor dilakukan maka harus ada nilai baliknya agar lingkungan atau ekosistem tidak rusak.

Hal ini dengan mengembalikan beberapa persen lobster ke perairan Indonesia misalnya 2,5 persen sampai 5 persen dari jumlah ekspor benih.

"Agar jangan sampai lingkungan rusak dan lobsternya habis, misal 5 persen atau 2,5 persen benih lobster dikembalikan ke laut, tinggal dihitung. Kalau menurut kajian kan yang hidup dari semua lobter itu hanya 1 persen saja enggak sampai, kalau masuk 2,5 atau 5 persen kan saya pikir bagus," ujar Edhy.

https://money.kompas.com/read/2019/12/15/103000926/syarat-edhy-prabowo-soal-wacana-ekspor-benih-lobster-

Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke