Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech di Indonesia Masih didominasi Peer to Peer Lending

Dari jumlah itu, 13 di antaranya sudah memiliki izin.

"Saat ini sebagian besar Fintech itu di dominasi oleh Peer to Peer Lending, baik yang konsumtif, produktif," ucap Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Mercy Simonangkir ketika berada di Menara Digitaraya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Selain itu ada juga dua fintech equity crowdfunding yang sudah memiliki izin dari OJK. "Saat ini fintech equity crowdfunding dari 11 baru ada dua yang sudah berizin," kata Mercy.

Mercy juga menyebutkan perkembangan Fintech sangat pesat dan hal itu terlihat dari jumlah anggota yang ada di Aftech, pada tahun lalu anggota Aftech hanya berjumlah 178 namun tahun ini anggota Aftech berjumlah 300.

"Tapi dari 300 itu tidak termasuk yang illegal ya, karena proses untuk menjadi anggota kita itu tidak sembarangan, harus di cek legalitasnya, catatan keuangannya sperti apa nanti juga kita interview," ujarnya.

Menurutnya fintech sendiri masih memiliki beberapa tantangan, yaitu untuk memastikan masyarakat untuk menggunakan jasa mereka dan melek mengenai finansial.

Aftech sendiri kini dalam mengedukasi masyarakat luas mulai menerbitkan buku pedoman yang bisa diunduh oleh siapapun. Dalam buku tersebut dijelaskan jenis-jenis fintech dan kegunaannya, agar nantinya masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech bisa lebih tepat dalam memilih layanan.

https://money.kompas.com/read/2019/12/17/202500026/fintech-di-indonesia-masih-didominasi-peer-to-peer-lending

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke