Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI, OJK, dan LPS Implementasikan Integrasi Pelaporan Perbankan

Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 (tiga) otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah.

Di samping itu, integrasi pelaporan ini juga bertujuan untuk menciptakan satu data perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan.

Dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatkan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data yang detail secara cepat dan komprehensif untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.

Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam Peluncuran Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan pada hari ini (19/12) di Jakarta.

Pengembangan integrasi pelaporan mengacu pada prinsip FLEKSI. FLEKSI mengandung makna, yaitu Pertama, Fleksibel, memastikan kebutuhan bisnis otoritas yang dinamis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Sebelum diterapkannya Pelaporan.id, perbankan menyampaikan sembilan jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah.

Adapun sembilan jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui Pelaporan.id adalah Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS).

Kemudian laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU).

https://money.kompas.com/read/2019/12/19/191900326/bi-ojk-dan-lps-implementasikan-integrasi-pelaporan-perbankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke