Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Jiwasraya Harus Segera Dituntaskan, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai rentan terhadap kelangsungan bisnis asuransi ke depannya.

Hal ini lantaran para pemegang polis belum juga mendapatkan pencairan dari Jiwasraya.

Terkait hal ini, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah selaku pemilik Jiwasraya untuk mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya, baik secara struktural maupun hukum.

Salah satu hal yang diusulkan Bhima adalah Jiwasraya harus menerbitkan surat utang demi mendapatkan dana segar untuk membayar tunggakan klaim, meski hal itu akan dilakukan bertahap.

Penerbitan surat utang bisa dilakukan melalui anak usaha barunya, yaitu Jiwasraya Putra.

"Berikutnya lakukan proses penegakan hukum yang lebih cepat terhadap oknum direksi yang lakukan fraud, miss management maupun dugaan korupsi yg rugikan negara," ujar Bhima dalam keterangannya, Kamis (2/1/2020).

Bhima juga memandang, penyertaan modal negara (PMN) dan pembentukan holding asuransi juga bisa menjadi solusi penyelamatan Jiwasraya. Namun, kata dia, langkah ini cenderung berisiko lantaran dana yang berasal dari APBN ini bisa saja digunakan untuk yang lain.

"Nanti bukan untuk bayar polis tapi malah jadi fraud. Kita belajar dari kasus Century, bailout justru berisiko memunculkan fraud baru," paparnya.

Soal holding asuransi BUMN, Bhima memandang ini bisa menjadi solusi. Akan tetapi, perlu juga dihitung dampaknya ke BUMN yang menanggung risiko Jiwasraya.

"Solusi ini memang paling pahit, karena BUMN keuangan yang sehat bisa jadi tumbal jiwasraya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bhima, penerbitan utang oleh anak usaha yakni Jiwasraya Putra menjadi hal yang paling minim risiko untuk menyelematkan Jiwasraya sesegera mungkin.

Hingga November 2019 ada 13.095 pemegang polis yang proses klaimnya tertunda dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 11,5 triliun.

"Jika penyelesaian berbelit-belit dan proses nya lama bisa menimbulkan krisis kepercayaan yang sistemik ke seluruh sektor asuransi dan jasa keuangan di Indonesia. Orang akan kapok beli produk asuransi, ada semacam trauma," tambahnya.

Dalam mengantisipasi kasus ini terulang lagi, Bhima juga mengapresiasi upaya OJK terkait upaya bersih-bersih pasar modal yang belakangan gencar dilakukan.

Menurutnya, kasus Jiwasraya ini tejadi dari adanya dugaan oknum yang menjalankan praktik goreng saham yang pada ujungnya merugikan para pemegang polis Jiwasraya.

"Tugas OJK mengawasi praktik pembelian saham gorengan yang rentan manipulasi. Di sini pentingnya bersih bersih bank dan jasa keuangan BUMN. Jika ketauan membeli saham gorengan, ada sanksi untuk direksinya. Itu kewenangan OJK," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/03/081300526/kasus-jiwasraya-harus-segera-dituntaskan-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke