Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jiwasraya Disarankan Jual Aset

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih disorot. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun kini tengah menangani kasus tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN pun masih mencari cara untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, khususnya terkait dana nasabah dan penyelematan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut, soal solusi penanganan Jiwasraya, Irvan berpandangan pemerintah harus segera merealisasi rencana-rencana yang telah disampaikan oleh Kementerian BUMN.

Ini termasuk pembentukan holding asuransi, anak usaha, dan penjualan aset.

“Terutama yang sangat mungkin menghasilkan itu jual aset, cari investor,” ujar Irvan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Irvan juga menyebut, investasi yang dilakukan Jiwasraya tak ubahnya skema Ponzi. Jika investasi berhenti bergulir, maka gagal bayar tak bisa dihindari.

“Skema Ponzi itu seperti halnya arisan bodong atau kurma. Ketika pungutan dihentikan, dengan sendirinya mereka tidak bisa membayar pada nasabah. Skema Ponzi intinya mereka harus jalan terus, enggak boleh berhenti,” terang Irvan.

Secara terpisah, sebelumnya pengamat ekonomi dan perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, produk asuransi yang mulai diterbitkan Jiwasraya pada pertengahan 2012 layaknua produk investasi berskema Ponzi.

Buktinya, kata Prastowo, ditandai dengan janji pemberian bunga pasti (fix rate) 9 hingga 13 persen untuk produk JS Saving Plan, dan produk asuransi tradisional dengan bunga hingga 14 persen.

Investasi Ponzi merupakan salah satu modus investasi palsu yang membayar keuntungan investor dari uang mereka sendiri, atau uang dari investor berikutnya.

Pembayaran atas investasi bukan dari keuntungan yang diperoleh dari lembaga yang menjalankan bisnis keuangan tersebut.

Adapun BPK menyebut, Jiwasraya telah bermasalah sejak lama.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak tahun 2006. Saat itu, laporan keuangan Jiwasraya terlihat baik-baik saja namun sudah dipoles sedemikian rupa.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukina laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu.

https://money.kompas.com/read/2020/01/08/193032526/jiwasraya-disarankan-jual-aset

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke