Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MRT-KAI Bentuk Perusahaan Gabungan, Untuk Apa?

Kerja sama ini resmi berjalan dengan ditandatanganinya Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan berharap melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas transportasi umum yang ada di Jakarta. Harapannya masyarakat yang menggunakan transportasi umum terus bertambah.

"Harapannya transportasi umum di Jakarta jadi kelas dunia. Kita tidak ingin transportasi umum jadi yang dihindari," kata dia, di Kantor BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya itu menyebutkan, nantinya perusahaan gabungan ini akan mengelola 72 stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek. Dengan demikian nantinya pengintegrasian rute, tata kelola, dan tiket dapat dilakukan dengan mudah.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengakui bahwa selama ini terdapat kendala kewenangan dalam proses integrasi. Oleh karenanya ia mengapresiasi kerja sama antara kedua perusahaan plat merah ini.

"Satu hal yang penting adalah kelembagaan menjadi penting karena kelembagaan itu menjadi satu bagian yg memang mampu memayungi kegiatan-kegiatan integrasi," tuturnya.

Ke depan, Budi menambah, kerja sama ini akan meliputi integrasi antar moda, pengembangan kawasan TOD dan penataan simpul transportasi. Semua itu jika dikelola dengan baik, ia yakin dampaknya bagi pengembangan kota akan sangat baik.

"Tentunya akan membawa kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta tentunya dapat mengurangi kemacetan,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/10/101805626/mrt-kai-bentuk-perusahaan-gabungan-untuk-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke