Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepanjang 2019, OJK Suspensi 37 Manajemen Investasi dan 3 Akuntan Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan suspensi atau memberhentikan izin perdagangan sementara untuk 37 manajer investasi sepanjang 2019.

Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, penghentian sementara tersebut dilakukan lantaran otoritas mulai memperketat penerapan transparansi dan penegakan hukum di pasar modal.

Sehingga harapannya, integritas pasar dan kepercayaan investor terhadap industri pasar modal dalam negeri bisa meningkat.

"Di pasar modal kita memang mulai enforce lebih ketat. Penerapan governance, transparansi, enforcement di pasar modal agar kita bisa menjaga dan meningkatkan integiritas pasar dan kepercayaan investor," ujar Wimboh ketika memberi keterangan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selain manajer investasi, sepanjang 2019 OJK juga telah memberlakukan sanksi bagi 3 akuntan publik.

Namun demikian, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, pihaknya enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai siapa saja akuntan publik dan manajer investasi yang diberi sanksi dan disuspensi.

Selain itu, dirinya enggan menjabarkan gambaran pelanggaran yang dilakukan baik oleh manajer investasi dan akuntan publik yang bersangkutan.

Sebagai informasi, saat ini beberapa manajemen investasi dan akuntan publik tengah menjadi sorotan lantaran terlibat dengan kasus yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Adapun dikutip dari Kontan.co.id. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam saksi atas dugaan korupsi Jiwasraya pada Rabu (15/1/2020). Saksi-saksi ini berasal dari kalangan manajer investasi.

Mereka adalah Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Manegement Ferro Budhimeilano.

Selanjutnya, Direktur PT MNC Asset Management Ferry Kojongian, Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK, dan mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

https://money.kompas.com/read/2020/01/16/155201026/sepanjang-2019-ojk-suspensi-37-manajemen-investasi-dan-3-akuntan-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke