Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panja Jiwasraya Pertimbangkan Undang Rini Soemarno dan Dahlan Iskan ke DPR

Mantan Menteri BUMN tersebut yakni Rini Soemarno dan Dahlan Iskan.

"Bisa juga, tergantung perkembangan. Yang jelas seluruh agenda siapa yang akan dipanggil, siapa akan jadi narasumber akan kita bahas secara terbuka di dalam internal Panja," ujar Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Andre mengatakan, Rini Soemarno memang dilarang datang ke DPR pada kabinet kerja pertama Presiden Joko Widodo. Hal itu menyusul keputusan Pansus Pelindo II yang menyeret nama Rini Soemarno.

Namun untuk kasus Jiwasraya, ucap Andra, ttak menutup kemungkinan Panja Komisu VI akan memanggil RIni untuk meminta keterangan.

"Bukan enggak mau (Rini datang ke DPR), tapi enggak boleh kali. Nanti kita panggil," ucapnya.

Selain itu, Panja juga akan memanggil mantan direksi Jiwasraya periode 2008-2018. Saat ini beberapa diantaranya sudah ditahan Kejaksaan Agung.

Tak menutup kemungkinan kata Andre, akan ada rapat gabungan bersama antara Panja Komusu VI, Panja Komisi III dan Komisi XI.

Dia memastikan, proses pemanggilan para saksi atau terdakwa Jiwasraya tidak akan mengganggu proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

"Panja Komisi VI itu jelas akan memberikan rekomendasi bagaimana cara solusi perbaikan Jiwasraya ke depan. Bagaimana menyelamatkan Jiwasraya, bagaimana memastikan uang nasabah kembali, itu intinya," kata dia.

Untuk nasabahnya sendiri, Andre memastikan tidak akan melibatkan mereka. Namun, Panja ini akan memberikan kepastian kepada nasabah Jiwasraya jika haknya nanti akan segera dibayarkan sesuai janji Jiwasraya yang akan membayar pada Maret tahun ini.

https://money.kompas.com/read/2020/01/23/203904626/panja-jiwasraya-pertimbangkan-undang-rini-soemarno-dan-dahlan-iskan-ke-dpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke