Wimboh mengatakan, realisasi penerimaan pungutan tersebut mencapai 98,83 persen dari target yang mencapai Rp 6,02 triliun.
Hal itu disampaikan OJK saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (4/2/2020).
"Untuk pungutan OJK realisasinya mencapai Rp 5,99 triliun selama 2019, mencapai 98,83 persen dari target kami," ujar Wimboh.
Secara lebih rinci Wimboh menyampaikan, pungutan dari sektor perbankan menyumbang paling besar, yakni Rp 4,02 triliun, kemudian sektor pasar modal sebesar Rp 894,38 miliar.
Adapun realisasi pungutan dari industri jasa keuangan non bank (IKNB) yang mencapai Rp 775,46 miliar dan manajemen strategis mencapai Rp 299,55 miliar.
Jika dilihat dari jenisnya, pungutan terbesar dikumpulkan dari biaya tahunan sebesar Rp 5,56 triliun, disusul pungutan dari pengelolaan yang sebesar Rp 299,5 miliar, sanksi denda sebesar Rp 71,46 miliar dan registrasi sebesar PR 52,76 miliar.
Di sisi lain, OJK merealisasikan anggaran selama setahun sebesar Rp 5,4 triliun, mencapai 98,94 persen dibandingkan pagu anggaran Rp 5,52 triliun.
https://money.kompas.com/read/2020/02/04/181000126/penerimaan-pungutan-ojk-capai-rp-5-99-triliun