Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Groundbreaking Ibu Kota Baru Tunggu Pengesahan RUU

Rencananya, lanjut Suharso, RUU pemindahan Ibu Kota Negara tersebut akan diajukan pada bulan Februari ini. "Kita lihatlah, mudah-mudahan kita bisa lakukan tahun ini," katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Kepala Bappenas tidak dapat memastikan kapan RUU tersebut akan disahkan oleh DPR RI. Namun, secara perhitungannya RUU pemindahan IKN sudah dapat diterbitkan tiga bulan berikutnya sejak diusulkan.

"Ya mungkin 100 hari saya kira, tiga bulan. Tapi saya nggak bisa mengatakan begitu karena saya harus sama-sama. Harapan saya seperti itu, tapi kan pembahasan bersama DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono mengatakan, pihaknya akan mendahulukan pembangunan jalan sebagai persiapan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan jalan untuk ibu kota di Kuta Kertanegara dan Penajam Paser Utara akan dilakukan pada pertengahan tahun 2020.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru. Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar. Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan. Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan APBN.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/202043826/groundbreaking-ibu-kota-baru-tunggu-pengesahan-ruu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke