Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Masih Hitung-hitung Insentif untuk Maskapai

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait pemberian insentif bagi maskapai dalam negeri.

Kendati begitu, pemerintah telah sepakat untuk memberikan insentif kepada para maskapai nasional. Diharapkan, dengan pemberian insentif ini harga tiket pesawat bisa turun.

“Soal angkanya masih dikalkulasi, termasuk teknisnya seperti apa. Ini masih dibahas terus dan belum putus," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati di Kemenhub, Senin (24/2/2020).

Adita menambahkan, pemerintah juga membasah masalah insentif ini dengan para stakeholder terkait, misalnya dengan para pengelola bandara.

“Yang jelas kita berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti otoritas bandara, Angkasa Pura, Airnav dan sebagainya,” kata Adita.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong seluruh stakeholder penerbangan untuk memberikan insentif kepada maskapai yang terdampak pernerbangannya akibat penyebaran virus corona.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait dampak ekonomi dari virus corona, untuk mendorong pemberian insentif, kemudahan, dan tarif-tarif yang lebih murah.

Budi menjelaskan, salah satu insentif yang akan diberikan pemerintah adalah pemangkasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada maskapai yang terdampak.

Selain itu, ia juga meminta kepada PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II selaku operator bandara untuk mengurangi landing fee hingga diskon sewa ruangan.

"Jadi pemerintah, operator bandara, maskapai, hotel harus sama-sama memberikan insentif. Tidak mungkin Pemerintah melakukan sendiri. Hal ini dilakukan untuk menggenjot sektor pariwisata. Supaya orang tetap punya keinginan untuk berlibur,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/02/24/194400026/pemerintah-masih-hitung-hitung-insentif-untuk-maskapai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke