Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Butuh Lebih Banyak Lagi Tenaga Ahli Digital Forensik

Hal itu dikarenakan sekolah untuk bidang ini sangat terbatas, belum lagi arah kiblat dari bidang ini masih harus belajar dari luar negeri.

"Padahal sebenarnya Indonesia membutuhkan banyak para ahli di bidang ini. Kalau ditanya kenapa sedikit karena sekolahnya terbatas belum lagi kiblatnya digital forensik ini belajar dari luar negeri," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Digital forensik ini merupakan proses penelusuran terhadap fakta-fakta untuk memperoleh bukti terjadi atau tidak terjadinya kecurangan yang dilakukan menggunakan teknologi seperti komputer, telepon genggam, printer, mesin fax dan sejenisnya.

Lebih lanjut Dani mengatakan, ahli digital forensik mulanya merupakan dari tenaga profesional yang memiliki kapabilitas untuk membawa barang bukti elektronik sampai ke pengadilan.

Sejauh ini tenaga ahli di bidang forensik tidak hanya dipakai oleh pihak penegak hukum saja namun juga dipakai dan banyak dicari di industri sektor swasta.

"Kalau dibilang prospeknya awalnya digital forensik ini hanya dipakai oleh kalangan hukum saja tapi sekarang banyak digunakan pada pelaku sektor dan cabangnya juga banyak ada sekuritas forensik atau ada yang investigasi forensik juga, jadi jenisnya juga banyak," jelasnya.

Selain itu Dani juga mengatakan, seorang ahli digital forensik baru bisa sah memasarkan diri menggunakan status tersebut harus memiliki sertifikat yang didapatkan dari lembaga hukum internasional.

"Kalau untuk sertifikasinya bisa didapatkan lewat training atau langsung ke lembaganya tapi lembaga tersebut adalah lembaga yang memang menghandle para ahli di bidang ini," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/25/104000526/indonesia-butuh-lebih-banyak-lagi-tenaga-ahli-digital-forensik

Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke