Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AFPI Buat Data Center Fintech, Ini Fungsinya

Sistem ini dibuat agar mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman uang di banyak platform fintech dalam waktu bersamaan.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus mengintegrasikan secara penuh seluruh anggotanya untuk masuk dalam FDC.

“AFPI sejak tahun lalu melakukan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait solusi atas pinjaman berlebihan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Salah satu solusinya kata dia, yakni dibuatnya FDC yang sudah diluncurkan pada Janauari 2020. Sayangnya, belum semua anggota AFPI terintegrasi.

AFPI mengatakan, dari 161 anggota AFPI, bari 11 yang terintegrasi ke FDC. Oleh karena itu kata dia, membutuhkan waktu 6 bulan ke depan untuk intergrasi.

AFPI bahkan melakukan penundaan sementara dan memberlakukan daftar tunggu bagi pendaftaran anggota baru AFPI hingga Semester II 2020 untuk bisa fokus ke integrasi FDC.

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengatakan, FDC akn menjawab masalah di industri selama ini. Sebab dengan FDC, platform dapat mengetahui calon peminjam sudah meminjam ke berapa banyak platform.

Para penyelenggara fintech kata dia, dapat melakukan tindakan preventif yakni bisa mengenali dan membatasi konsumennya agar tidak meminjam ke banyak platform sekaligus.

"Jadi tidak ada lagi istilah gali lobang tutup lobang, atau peminjam bisa meminjam ke banyak platform secara bersamaan,” kata Tumbur.

https://money.kompas.com/read/2020/02/25/204258726/afpi-buat-data-center-fintech-ini-fungsinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke