Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua WNI Positif Corona, Pengusaha Minta Kunjungan Turis Asing Diperketat

Permintaan ini disampaikan usai Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang warga negara Indonesia yang positif terkena virus corona.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan travel ban sementara dari negara-negara yang jumlah penderitanya meningkat untuk mengontrol penyebaran dari pendatang asing," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Shinta juga menyarankan pemerintah meminta bantuan kepada negara lain untuk memperluas alat pendeteksi virus corona ke berbagai daerah.

"Pemerintah harus melakukan containment setelah ada temuan ini," katanya.

Menurutnya, langkah pencegahan menjadi penting agar pemerintah tidak perlu mengkarantina suatu wilayah, seperti yang dilakukan China.

"Karena dampak ekonominya akan terlalu besar," kata dia.

Kadin juga meminta pemerintah menangani kasus virus corona secara transparan dan profesional.


Bila hal itu tidak dilakukan, maka Kadin mengingatkan pemerintah soal dampak yang akan terjadi. 

"Distrust di masyarakat akan bertambah dan bisa terjadi kepanikan di pasar seperti yang sempat terjadi di Singapura. Ini harus kita hindari," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Senin (3/3/2020) siang, mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus corona.

"Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin.

https://money.kompas.com/read/2020/03/02/170331326/dua-wni-positif-corona-pengusaha-minta-kunjungan-turis-asing-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke