Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaji Jaminan Kehilangan Kerja, Pemerintah Pelajari Pengalaman 5 Negara

Dalam membahas skema, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya menggandeng International Labour Organization (ILO) untuk mempelajari skema pengalaman 5 negara lain.

Lima negara tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Kelima negara bakal memberikan bantuan dan arahan teknis dalam pembentukan asuransi tersebut.

"Kita perlu pertimbangan, masukan, dan pandangan dari berbagai pihak, apakah manfaatnya bisa diterima secara regulasi, kawan-kawan pekerja dan sejauh mana badan penyelenggara melihat program-program yang sudah dituangkan dalam UU itu efektif," kata Haiyani di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Haiyani bilang, JKP diperlukan karena pekerja dikelilingi oleh beragam tantangan dan risiko. Salah satunya yakni kemunculan era digital dan industri 4.0 yang berpotensi menghilangkan pekerjaan konvensional.

Di sisi lain, banyak pula bermunculan penawaran peluang kerja baru yang inovatif dan kreatif seperti usaha digital fintech, startup, youtuber, selebgram, dan lain-lain. Haiyani bilang, program JKP bisa membuat pekerja dapat kepastian.

“Diharapkan saudara-saudara kita yang terkena PHK dapat mempertahankan taraf hidupnya dengan kembali bekerja setelah meningkatkan kemampuan melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri atau menjadi pengusaha baru yang memiliki daya saing,” kata dia.


Adapun, tunjangan pengangguran merupakan salah satu cabang standar minimal perlindungan sosial yang tertuang dalam Konvensi ILO No 102 tentang Jaminan Sosial.

Konvensi ini mengatur 9 cabang perlindungan sosial antara lain, tunjangan kesehatan, tunjangan sakit, tunjangan pengangguran, tunjangan persalinan, tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan hari tua, tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan tunjangan ahli waris. 

Hingga saat ini, Indonesia telah menerapkan perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP) di bawah BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah berencana untuk meningkatkan sistem perlindungan sosial nasional dengan menambahkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

https://money.kompas.com/read/2020/03/03/132949726/kaji-jaminan-kehilangan-kerja-pemerintah-pelajari-pengalaman-5-negara

Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke