Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Macet Perbankan Naik Tipis di Februari 2020, Dampak Corona?

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona yang merebak dari China, turut mengganggu kinerja perekonomian dalam negeri.

Pasalnya, sejak corona merebak awal tahun ini, berbagai aktifitas produksi manufaktur di China mandek. Hal tersebut turut berdampak kinerja perbankan akibat aktivitas produksi dalam negeri yang juga terganggu akibat kekurangan pasokan bahan baku di China.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan hingga Februari 2020 rasio kredit macet (net performing loan/NPL) sebesar 2,77 persen.

Angka tersebut meningkat tipis jika dibandingkan dengan realisasi NPL akhir tahun lalu yang sebesar 2,53 persen.

"NPL ini gross sekitar 2,53 persen memang ada peningkatan sedikit 2,77 persen," ujar Heru di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Heru pun mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan NPL meningkat. Salah satunya adalah pertumbuhan kredit yang masih rendah tahun ini. Data OJK menunjukkan, pertumbuhan kredit per Januari 2020 tercatat 6,10 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"(NPL) naik itu karena faktornya banyak, salah satu faktornya kreditnya kan turun. Kredit turut maka sedikit kelihatan meningkat, tapi itu bukan quality-nya lho ya," ujar Heru.

Adapun pihak perbankan menilai hingga saat ini belum ada kenaikan rasio kredit macet. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan hingga saat ini dampak virus corona terhadap rasio kredit macet perseroan belum terasa.

Namun demikian, pihaknya mengatakan industri harus melakukan langkah antisipasi agar kinerja perbankan tak terlalu terdampak virus corona.

Hal yang sama diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bank BRI (Persero) Tbk dan Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk Tigor Siahaan.

"Seperti yang disampaikan, kebijakan tadi membuat (industri) tetap optimistis. Supply chain kita banyak dari China dan seluruh dunia merasa ada waktunya diversifikasi supply chain, ini peluang untuk perusahaan dalam negeri," ujar Tigor.

Sebagai catatan, sebelumnya Bank Indonesia (BI) akan menurunkan GWM valuta asing (valas) bank umum konvensional dan syariah, dari semula 8 persen menjadi 4 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020.

Penurunan rasio GWM alas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dollar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.

Selain itu, BI juga akan menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis poin (bps) yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pemerintah.

Adapun OJK merelaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar.

Ini didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona.

https://money.kompas.com/read/2020/03/05/133251126/kredit-macet-perbankan-naik-tipis-di-februari-2020-dampak-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke