Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batal Umrah karena Corona, Bagaimana Visa dan Biaya yang Terlanjur Dibayar?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan umrah selama tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin parah.

Ketu Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Hafidz Taftazani, memastikan calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dalam biro perjalanan umrah tak mengalami kerugian.

"Kan dikasih dua pilihan, dia mau reschedule atau refund dengan uang dikembalikan secara penuh. Jadi tidak ada jemaah yang dirugikan," jelas Hafidz kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Untuk visa sendiri, lantaran statusnya sebagai wabah, para agen perjalanan umrah masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Menurut dia, agen perjalanan sendiri mendapatkan kompensasi dari maskapai perjalanan dengan alternatif pengaturan kembali jadwal penerbangan atau refund.

"Maskapai bisa diselesaikan. Juga pihak hotel di Mekkah. Di perusahaan saya sendiri, ada 450 jemaah umrah yang mengalami pembatalan," ujar Hafidz.

Hanya saja, meski tiket pesawat dan hotel yang bisa dijadwalkan ulang, namun biro perjalanan umrah merugi lantaran vakum cukup lama hingga menunggu situasi kembali kondusif.

"Yang jelas biro umrah rugi karena banyak perusahaan tidak ada aktivitasnya yang otomatis tidak ada pemasukan. Sementara karyawan harus tetap dibayar yang saat ini diliburkan," ungap Hafidz.

Peningkatan jumlah kasus infeksi virus corona di dunia masih terus terjadi. Hingga kini, lebih dari 140 negara di dunia telah melaporkan temuan kasus virus corona jenis baru penyebab Covid-19 ini.

Menurut data terbaru yang dikumpulkan oleh John Hopkins University, per Senin (16/3/2020), total ada 162.687 kasus infeksi virus corona yang telah dilaporkan di seluruh dunia.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6.065 kasus kematian. Sementara, 75.620 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Adapun jumlah kasus terbanyak masih tercatat di China, disusul Italia, Iran, Korea Selatan, dan Spanyol.

Atas kondisi wabah ini, sejumlah negara pun telah mendeklarasikan darurat nasional, di antaranya adalah Amerika Serikat, Spanyol, Kazakhstan, Hungaria, Republik Ceko, dan Italia.

Di Indonesia, pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020). Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal.

Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta. Secara keseluruh

https://money.kompas.com/read/2020/03/16/153000326/batal-umrah-karena-corona-bagaimana-visa-dan-biaya-yang-terlanjur-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke