Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Manulife Beri Perlindungan Tambahan untuk Risiko Virus Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona (Covid-19) kini semakin pesat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menetapkan virus corona sebagai pandemi global. WHO juga mendesak negara-negara melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sejumlah perusahaan asuransi pun memberikan perlindungan tambahan untuk nasabah yang terpapar risiko virus corona.

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia menyatakan, memperluas manfaat perlindungan bagi nasabah.

Director & Chief Marketing Officer Manulife Novita Rumngangun menyatakan, pihaknya mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk seluruh pertanggungan karena terdiagnosa virus corona dan tutup usia dengan periode sampai 31 Mei 2020.

Menurut Novita, perlindungan terhadap virus corona ini berlaku untuk semua nasabah Manulife Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Manulife telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 800 rumah sakit di Indonesia dan lebih dari 40 rumah sakit di luar negeri (Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, dan China)," ujar Novita dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).

Sementara itu, President Director & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland mengatakan, pada situasi yang menantang ini, pihaknya ingin memastikan nasabah memiliki ketenangan pikiran (peace of mind) dengan memberikan tambahan perlindungan terkait virus corona.

“Kami juga mengimbau agar mereka senantiasa sehat, tetap waspada, dan tetap berpikir positif kapan pun dan di mana pun," terang Charland.

Manulife menyatakan, perluasan pertanggungan itu berupa biaya perawatan sesuai syarat dan ketentuan polis asuransi kesehatan nasabah, serta tambahan perlindungan sementara seperti perlindungan kesehatan langsung sejak polis terbit (tanpa masa tunggu) ketika terdiagnosa virus corona.

Dengan perluasan perlindungan ini, Manulife memberikan manfaat tutup usia langsung Rp 100 juta bagi pemegang polis aktif yang meninggal karena Covid-19.

Khusus untuk pemegang polis individu Manulife yang baru bergabung sejak 10 Maret 2020, akan mendapatkan tambahan manfaat berupa uang pertanggungan Rp 200 juta jika meninggal karena Covid-19.

Semua manfaat perluasan perlindungan ini berlaku sampai dengan 31 Mei 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/03/19/123400426/manulife-beri-perlindungan-tambahan-untuk-risiko-virus-corona

Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke