Adapun pembatasan tersebut berupa perubahan jam operasional Kantor Cabang BCA dari awalnya pukul 08.15 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 08.15 hingga pukul 14.00.
"Salah satu langkah BCA dalam antisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020," kata Executive Vice President Secretariat dan Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2020).
Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan misalnya BCA mobile, internet banking dan channel digital lainnya.
"Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat," kata Hera.
Sebelumnya, BCA juga meniadakan sementara layanan weekend banking BCA pada 21-22 Maret 2020 dan 28–29 Maret 2020.
Hal ini sesuai anjuran pemerintah berkegiatan di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Meski begitu, BCA tetap melayani transaksi perbankan nasabah melalui mobile banking BCA dan internet banking KlikBCA.
Melalui BCA mobile, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi. Mulai dari membuka rekening baru hingga pembayaran pajak, BPJS, telepon, dan kartu kredit, pembelian pulsa dan token PLN, blokir kartu ATM dan kartu kredit.
Bagi nasabah perusahaan juga dapat melakukan transaksi perbankan menggunakan KlikBCA Bisnis, yang meliputi transfer dana antar rekening BCA dan virtual account hingga ke sistem payroll.
Jika tetap membutuhkan layanan manual, Kantor Cabang BCA tetap beroperasi. Namun, untuk mengatisipasi pencegahan Covid-19, pihaknya selalu melakukan sanitasi terhadap sarana dan infrastruktur di banking hall, meja counter dan kursi tunggu.
https://money.kompas.com/read/2020/03/22/091500026/cegah-penyebaran-corona-bca-hanya-beroperasi-hingga-pukul-14.00