Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lawan Corona, Pemerintah Diminta Potong Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara hingga Bos BUMN

Nilai realokasi anggaran tersebut mencapai Rp 62,3 triliun, berasal dari pemangkasan penghematan sejumlah belanja di kementerian/lembaga. Termasuk belanja barang, seperti perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen, honor, dana yang terblokir, serta output cadangan.

Meski angka realokasi anggaran tersebut cukup besar, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai langkah tersebut belum cukup.

Menurut dia, pejabat, menteri, direksi hingga komisaris BUMN seharusnya memiliki kesadaran untuk memotong uang gaji atau tunjangan, dialihkan untuk meningkatkan jumlah alat medis, test kit virus corona, atau fasilitas kesehatan lain.

"Kalau saja 30 hingga 40 persen gaji dan tunjangan dipotong, belanja pegawai dikurangi untuk eselon atas, pasti akan ada trust dari masyarakat dan investor bahwa pemerintah memang serius menangani corona bersama-sama," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Sebagai informasi, saat ini nilai tukar rupiah kian tertekan terhadap dollar AS di pasar spot. Berdasarkan data perdagangan pasar spot Bloomberg pada pukul 11.00 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pukul 11.00 WIB Rp 16.550.

Angka tersebut lebih lemah 590 poin atau 3,7 persen dibanding penutupan perdagangan kemarin yang berada di level Rp 15.950 per dollar AS.

Bhima pun menilai, nilai tukar rupiah mungkin saja bergerak hingga ke level Rp 17.500 dalam waktu dekat jika realokasi anggaran pemerintah tidak terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, investor saat ini sangat memerhatikan langkah pemerintah dalam menangani virus corona serta jumlah corban meninggal yang juga terus bertambah setiap hari.


Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 62,3 triliun bisa dilakukan dengan cepat, bahkan hanya dua hari setelah keputusan realokasi diambil oleh pemerintah. Hal itu disebabkan pemerintah hanya perlu mengubah alokasi belanja di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Realokasi diambil dari berbagai pos anggaran.

"Langsung bisa dilaksanakan begitu DIPA berubah, dan itu bisa dilakukan kurang dari dua hari," ujar dia.

Untuk diketahui, dana realokasi Rp 62,3 triliun hanya berasal dari belanja pemerintah pusat dalam APBN 2020, belum termasuk dari penghematan di pos transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) maupun dalam APBD 2020.

Dana yang didapatkan dari realokasi anggaran tersebut bakal digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, asuransi pegawai medis, perlindungan sosial bagi masyarakat, hingga insentif ke dunia usaha.

Dia pun mengatakan, penghematan dari TKDD bisa mencapai Rp 56-59 triliun. Angka ini juga lebih besar dari perkiraan awal Sri Mulyani sebesar Rp 17,17 triliun.

“Untuk belanja daerah transfer kuangan dana daesa, Kemendagri sampaikan dalam sidang kabinet, kita identifikasi Rp 56-59 triliun yang bisa dipakai atau lakukan penghematan untuk reprioritas penanganan Covid-19,” tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/23/121112626/lawan-corona-pemerintah-diminta-potong-gaji-dan-tunjangan-pejabat-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke