Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Janjikan Kelonggaran Kredit Kendaraan, Ini Kata Driver Ojol

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut baik rencana pemerintah yang ingin memberikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Rencana tersebut diusung pemerintah sebagai respon dari keluhan menurunnya jumlah penumpang transportasi umum seperti ojek online.

"Asosiasi pengemudi ojol, Garda menyambut baik dan apresiasi," kata Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut, Igun mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi terkait rencana relaksasi kredit tersebut.

Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada driver ojek online dan mengikat perusahaan leasing.

"Agar semua pengusaha finance dapat mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah," katanya.

Igun berharap, kebijakan tersebut dapat segera terbit, sehingga beban driver ojek online di tengah wabah virus corona dapat diringakan.

"Kebijakan yang disertai regulasi yang kongkrit mengenai penangguhan kredit ini sangat membantu driver ojol," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/130708526/jokowi-janjikan-kelonggaran-kredit-kendaraan-ini-kata-driver-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke