Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pilot Meninggal akibat Corona, Maskapai Diminta Isolasi Awak Pesawat yang Pernah Kontak

Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah lanjutan merespons hal tersebut.

“Sebagaimana dianjurkan oleh ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi Standard Operating Procedures (SOP) terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP dan/atau PDP,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Pihak maskapai yang bersangkutan selaku operator telah melakukan tracing terhadap personel lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir.

Para personel tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan self-quarantine, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara tanggal 5 Pebruari 2020, yang mengacu pada protokol Kementerian Kesehatan.

Selain itu, sesuai dengan protokol Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 4 Tahun 2020 tentang Prosedur Penanganan Penyakit Menular.

Terkait dengan pesawat tersebut, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di bawah pengawasan langsung personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta personel medis dari Balai Kesehatan Penerbangan.

“Kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah kami lakukan untuk mendukung gerakan nasional dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/173300226/pilot-meninggal-akibat-corona-maskapai-diminta-isolasi-awak-pesawat-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke