Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Luhut Tidak Hentikan Operasional KRL

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, keputusan Menko Luhut tidak memberhentikan operasional KRL bukan tanpa alasan.

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," ujar Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi melalui pesan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Meski begitu, KRL akan beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. Kebijakan ini akan berlangsung sampai bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

Seperti diketahui, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Delapan sektor tersebut yakni sektor kesehatan, pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi, keuangan, logistik, ritel, dan industri strategis.

Atas dasar itu, pemerintah menilai KRL masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai moda transportasi di tengah pandemi Covid-19.


Soal penerapan PSBB, Luhut menilai aturan itu akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor yang diperbolehkan operasi, mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Oleh karena itu Luhut menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor tersebut.

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB," kata Jodi.

"Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” sambungnya.

Ia mengatakan, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatif sehingga ada jalan tengah. Jodi berpesan agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak dibentur-benturkan.

"Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” ucapnya.

 

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/192152126/ini-alasan-luhut-tidak-hentikan-operasional-krl

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke