Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pesawat Dilarang Angkut Penumpang | Susi Bicara Mudik dan Pulang Kampung

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai larangan mudik Lebaran 2020 menjadi berita populer kanal Money Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Selain pembatasan akses transportasi darat, pesawat komersial pun dilarang untuk mengangkut penumpang selama masa larangan mudik.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih patut disimak pagi ini.

1. Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang Mulai 24 April sampai 1 Juni 2020

Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi moda transportasi udara.

“Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai 24 April sampai 1 Juni 2020,” ujar Novie saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Ditanya Netizen Alasan Tak Dipilih Lagi Jadi Menteri, Ini Jawaban Susi Pudjiastuti

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya buka-bukaan mengapa dia tak lagi dipilih menjabat sebagai menteri di periode kedua kepemimpinan Joko Widodo.

Susi yang kerap berkomunikasi dengan netizen di jagat raya twitter mengungkapkan alasan dirinya tak terpilih lagi menjadi menteri di Kabinet Jokowi usai warganet bertanya kepada Susi.

Pertanyaan awalnya diutarakan oleh akun @DinoSantana8. Dia agaknya penasaran mengapa Susi tak dipilih lagi menjadi menteri, menolak usai ditawari atau justru tak ditawari lagi.

Penasaran dengan jawaban Susi? Baca di sini.


 

3. Ini Kata Susi Pudjiastuti Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut menjelaskan perbedaan makna pulang kampung dengan mudik melalui unggahan pada akun Twitter pribadinya.

Hal itu bermula lantaran beberapa warganet bertanya kepada Susi apa beda pulang kampung dengan mudik yang disebut pemerintah dalam menangani pencegahan virus corona (Covid-19) di daerah.

Menanggapi hal itu, Susi justru berseloroh mudik dan pulang kampung hanya beda huruf.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

4. Ada Dua Startup Unicorn Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyatakan, pada awal perumusan program Kartu Prakerja, terdapat dua perusahaan rintisan (startup) unicorn yang menolak untuk menjadi mitra digital pemerintah.

Sebab, menurut dia, startup yang bersangkutan masih ingin melihat model bisnis dari program pemerintah tersebut.

Ditambah lagi, program yang ditawarkan pemerintah bukanlah core business dari perusahaan startup yang bersangkutan.

Selengkapnya, cek di sini.

5. Sah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan besok, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

"Peraturan (larangan mudik) ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/4/2020).

Adita mengatakan, melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)dan wilayah berstatus zona merah virus corona (Covid-19).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/04/24/060900626/-populer-money-pesawat-dilarang-angkut-penumpang-susi-bicara-mudik-dan-pulang

Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke