Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Fakta Soal 500 TKA China | Iuran BPJS Turun

Artikel fakta 500 TKA China itu menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Jumat (1/5/2020). Selain itu beberapa artikel lain juga masuk daftar 5 berita terpopuler. Apa saja beritanya? berikut daftarnya:

1. Fakta 500 TKA China, Luhut Angkat Bicara hingga Peringatan DPR

Ramainya penolakan kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dilakukan oleh masyarakat serta pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Padahal, fokus pemerintah kini ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Namun, rencana kedatangan 500 TKA China ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra akan fokusnya pemerintah yang hendak menekan penyebaran Covid-19.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Ini Rinciannya

Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan kembali ke biaya semula.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, iuran ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Luhut Didampingi 4 Kuasa Hukum untuk Lanjutkan Tuntutan ke Said Didu

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya telah melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke jalur hukum.


Jodi pun mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.

Dia pun menyebutkan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.

Siapa saja 4 kuasa hukum Luhut? baca artikel selengkapnya di sini.

4. Soal 500 TKA China, Pengusaha: Melihatnya Agak Miris dan Sedih...

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang damn Industri (Kadin) Indonesia Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Sidik Motik merasa miris, karena pemerintah dianggap tidak konsisten dalam menerapkan status larangan transportasi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu terkait rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia yang akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Karyawan Positif Covid-19, HM Sampoerna Karantina Rokok Sebelum Dipasarkan

PT HM Sampoerna melakukan karantina produk rokok selama lima hari sebelum diedarkan ke pasaran.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan, terkait karyawan pabrik HM Sampoerna di Surabaya yang yang terpapar Covid-19.

“Karantina produk juga dilakukan dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO),” kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dikutip dari siaran persnya, Jumat (1/5/2020).

CDC dan WHO menetapkan, Covid-19 mampu bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel. Sementara pada tembaga, kurang dari 4 jam dan pada kardus kurang dari 24 jam.

Baca berita selengkapnya di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/05/02/063100326/-populer-money-fakta-soal-500-tka-china-iuran-bpjs-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke